Terakhir diperbarui: 9 Juni 2025
Selamat datang di halaman Izin Kemnaker Purnawaktu.com.
Sebagai portal digital yang berfokus pada penyebaran informasi lowongan kerja part time, freelance, dan peluang kerja fleksibel lainnya, Purnawaktu.com berkomitmen untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan di Indonesia serta menghormati kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI).
Halaman ini dibuat sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penjelasan status hukum kami kepada publik.
1. Bukan Agen Penyalur Tenaga Kerja
Purnawaktu.com bukanlah perusahaan outsourcing, PPTKIS, atau agen perekrutan tenaga kerja.
Kami berfungsi sebagai media informasi daring (online) yang menyediakan:
- Informasi lowongan kerja part time & freelance
- Artikel seputar dunia kerja fleksibel
- Tips karier, wawasan industri, dan edukasi seputar ketenagakerjaan digital
- Sumber daya untuk membantu pencari kerja dari berbagai latar belakang
Karena kami tidak melakukan aktivitas penempatan tenaga kerja secara langsung maupun perekrutan atas nama perusahaan manapun, kami tidak diwajibkan memiliki izin operasional sebagaimana diatur untuk perusahaan penempatan kerja.
2. Dasar Kepatuhan Hukum
Kegiatan kami dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, di antaranya:
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT dan alih daya
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja
Dengan demikian, Purnawaktu.com tidak bertindak sebagai perantara kerja atau pelaksana hubungan kerja langsung, melainkan sebagai pihak penyedia konten dan informasi terbuka untuk umum.
3. Prinsip dan Etika Informasi yang Kami Jaga
Kami menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akurasi dengan:
- Memastikan validitas informasi dari sumber perusahaan, platform resmi, atau pihak terkait
- Tidak memungut biaya apapun dari pencari kerja
- Menolak segala bentuk penipuan rekrutmen, serta aktif menghapus konten yang terindikasi palsu
- Mendukung prinsip inklusivitas dalam penyebaran informasi kerja, tanpa diskriminasi latar belakang
Kami secara aktif mendukung tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, terbuka, dan adil — terutama di ranah digital.
4. Kolaborasi dan Komitmen Terbuka
Purnawaktu menyambut baik kerja sama atau koordinasi dengan:
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI)
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di tingkat provinsi/kota
- Lembaga pelatihan, sertifikasi, atau komunitas karier
- Institusi pendidikan dan pelaku industri kreatif atau digital
Kami siap mengikuti prosedur administratif atau legal yang relevan jika diperlukan, demi menjaga transparansi dan legalitas layanan kami.
5. Hubungi Kami
Untuk permintaan informasi lebih lanjut mengenai legalitas platform, potensi kerja sama, atau pertanyaan terkait kebijakan perizinan, silakan hubungi:
📧 Email: purnawaktucom@gmail.com
🏢 Alamat: Jl. Mekar II No.37, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40192
🌐 Website: https://www.purnawaktu.com
Kami akan berusaha memberikan tanggapan dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
6. Penutup
Purnawaktu.com berperan sebagai sarana publikasi informasi kerja yang bersifat gratis, independen, dan non-komersial. Kami tidak terafiliasi dengan perusahaan rekrutmen manapun, serta tidak menjanjikan penempatan kerja langsung.
Kami percaya bahwa penyampaian informasi yang tepat dan legal adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan dunia kerja yang inklusif dan transparan.
Purnawaktu.com – Menghubungkan Informasi, Mendukung Karier.
Bersama membangun ekosistem kerja digital yang aman dan terpercaya.